Makalah theologi aliran khawariz


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kaum khawarij muncul pertama kali pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib pada perang Siffin atau perang saudara yang terjadi antara pengikut Ali sebagai khalifah yang sah dengan pemberontak yang dipimpin oleh Muawiyah. Peperangan itu diakhiri dengan genjatan senjata, guna untuk mengadakan perundingan antara kedua belah pihak, namun diantara sebagian pengikut Ali tidak setuju dengan genjatan senjata. Lalu mereka keluar dari kelompok Ali bin Abi Thalib dan membuat kelompok sendiri yang disebut khawarij yaitu orang-orang yang tidak puas dengan kebijakan Ali bin Abi Thalib. Kelompok khawarij ini akhirnya menentang kelompok Ali dan Muawiyah.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah defenisi khawarij?
2. Bagaimana sejarah munculnya aliran khawarij?
3. Apakah ciri-ciri dan pokok-pokok ajaran khawarij?
4. Siapa saja tokoh-tokoh dalam aliran khawarij

C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui defenisi khawarij
2. Untuk mengetahui sejarah munculnya aliran khawarij
3. Untuk mengetahui ciri-ciri dan pokok-pokok ajaran khawarij
4. Untuk mengetahui tokoh-tokoh aliran khawarij






BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Aliran Khawarij
Khawarij berasal dari kata kha-ra-ja [arab: خرج] yang artinya keluar. Kaitannya dengan pemerintahan, kata kha-ra-ja memiliki arti keluar dari ikatan baiat kepada pemerintah yang sah. Tentang makna khawarij, para ulama menyampaikan berbagai definisi, diantaranya seperti yang dijelaskan Imam Abul Hasan Al-Asy’ari, bahwa kelompok khawarij adalah nama kelompok yang memberontak khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Beliau juga menjelaskan bahwa sikap mereka memberontak kepada Ali merupakan sebab mengapa mereka dinamai khawarij.
Dalam pasal terdahulu sekilas telah dikemukakan bahwa Khawarij adalah golongan yang muncul sesudah perang Siffin , yaitu perang antara pasukan khalifah Ali bin Abi Tholib dengan pasukan Mu’awiyah bin Abu Sofyan.Muncul perang ini adalah karena Mu’awiyah selaku Gubernur Syam pada masa khalifah Utsman bin Affan tidak setuju dengan pengangkatan Ali sebagai khalifah menggantikan Utsman yang mati terbunuh.Karena menurut Mu’awiyah , Ali bin Abi Tholib ikut bertanggung jawab atas pembunuhan Utsman bin Affan . Khawarij pada awalnya merupakan bagian dari pasukan Ali , tetapi kemudian keluar bahkan menentang Ali , karena tidak menyetujui kebijakan yang ditempuh Ali yaitu menerima usul arbitrase dari pasukan Mu’awiyah.
Setelah pihak Mu’awiyah mengangkat bendera untuk meminta bertahkim (arbitrase) , Ali menghentikan serangan dan membuat rencana untuk pelaksanaan tahkim itu.Kemudian pasukan Ali pulang menuju Kuffah , sedangkan sekelompok Khawarij keluar dari barisan dan pergi menuju Harura dalam jumlah kurang lebih 12000 orang dan mengangkat Abdullah bin Wahab al-Rasibi sebagai pemimpin tertinggi.
Sebutan Khwarij bagi mereka ini adalah nama yang diberikan oleh kalangan diluar mereka , dan nama inilah yang popular hingga sekarang ini.Sedangkan nama yang mereka berikan sendiri adalah “Syura” yang berarti penjual. Mereka memandang diri mereka sebagai orang-orang yang menjual atau mengorbankan diri mereka demi mendapatkan ridho dari Allah.Nama lain yang sering diberikan pada mereka adalah “Haruriyah” karena mereka membentuk kelompok dan mengangkat pemimpin mereka bertempat di desa Harura. Gelar yang mereka benci dan mereka ingkari adalah “Al-Mariqah” yang berarti golongan yang sesat.
Mayoritas pengikut aliran Khawarij adalah terdiri dari orang arab dan Badui. Cara hidup dan cara berfikir mereka sangat sederhana karena jauh dari ilmu pengetahuan , tetapi iman dan amal ibadah mereka sangat kuat , namun sangat picik dan panatik. Karena itu mereka tidak mentolelir perbedaan paham;mereka menganggap kafir dan halal dibunuh jika ada orang yang berbeda dan menentang paham mereka.
B. Pengikut Aliran Khawarij
1. Al-Muhakkimah
Al-Muhakkimah adalah gelar bagi pengikut Khawarij yang paling awal. Bagi mereka arbitrase yang dilakukan oleh pihak Ali dan Mu’awiyah perbuatan kafir. Selanjutnya mereka berpendapat bahwa setiap perbuatan dosa besar seperti berzina , membunuh adalah kafir dan karena itu dianggap telah keluar dari Islam.
2. Al-Azariqah
Sakte Khawarij yang dapat menyusun barisan besar setelah sekte Al-Muhakkimah dihancurkan Ali adalah sekte Al-Azariqah. Nama sekte ini dinisbatkan dengan nama pemimpin yang mereka angkat yaitu Nafi bin Al-Azraq.
sekte Al-Azariqah ini lebih ekstrim dibandingkan dengan sekte Al-Muhakkimah. Contohnya , mereka bukan lagi hanya memandang kafir orang muslim yang tidak sepaham dengan mereka , melainkan telah dipandang sebagai musyirik. Bahkan lebih dari itu , orang muslim yang sepaham dengan Al-Azariqah sendiri pun jika tidak mau hijrah dan bermukim dalam wilayah kekuasaan mereka juga dipandang sebagai telah musyirik .
3. Al-Nazdat
sAbu Fudaik dan beberapa orang lainnya yang semula merupakan pengikut sekte Al-Azariqah , tiba-tiba memisahkan diri dari sekte Al-Azariqah karena mereka dipaksa untuk harus tinggal diwilayah kekuasaan Al-Azariqah.
Setelah memisahkan diri Abu Fudaik dan rombongan pergi ke Yammah. Dalam perjalanan ke Yammah , rombongan Abu Fudaik bertemu dengan Nazdah bin Amir Al-Hanif yang ingin menggabungkan diri dengan Al-Azariqah. Dalam pertemuan di tengah jalan itu , Abu Fudaik berhasil mempengaruhi Nazdah sehingga mereka sepakat untuk membentuk sekte baru dengan mengangkat Nazdah sebagai pemimpin. Sekte inilah yang akhirnya diberi nama sekte Al-Nazdah.
Sekte Al-Nazdah berlainan dengan sekte Al-Muhakkimah dan Al-Azariqah. sekte Al-Nazdah ini berpendapat bahwa orang yang berdosa besar dan menjadi kafir sehingga kekal didalam neraka hanyalah orang islam yang tidak sepaham dengan mereka. Sedangkan pengikutnya walaupun melakukan dosa besar , sekalipun mendapat siksa , namun kemudian akan masuk surge , artinya tidak kekal didalam neraka  .
Al-Azaridah
Sekte Al-Azaridah ini , selain memiliki perbedaan pendapat mengenai hal-hal tertentu dengan sekte-sekte Khawarij lainnya , namun yang paling menonjol perbedaan paham mereka adalah bahwa sekte Al-Azaridah ini mengingkari keberadaan suroh yusuf sebagai bagian dari kitab suci Al-qur’an karena menurut mereka mengandung cerita cinta. Menurut sekte ini,Al-qur’an sebagai kitab suci yang merupakan wahyu Allah , tidak mungkin mengandung cerita cinta  .
4. Al-Surfiyah
Pemimpin sekte ini adalah Ziad bin al-Asfar. Pendapat sekte ini oleh para pengamat dipandang agak lebih moderat , karena pokok-pokok paham mereka antara lain adalah sebagai berikut:
a. Orang surfiyah yang tidak mampu berhijrah tidak dianggap kafir
b. Mereka tidak berpendapat bahwa anak-anak kaum musyirikin boleh dibunuh
c. Daerah golongan islam yang tidak sepaham dengan mereka tidak “dar harb” (daerah yang diperangi).Yang harus diperangi adalah ma’askar atau camp pemerintah , dan anak-anak dan perempuan tidak boleh dijadikan tawanan
d. Kufr dibagi dua : kufr bi inkar al-ni’mah (mengingkari rahmat tuhan) dan kufr ni inkar al-rububiyah (mengingkari tuhan). Dengan demikian arti term kafir tidak selamanya harus berarti keluar dari islam .

5. Al-Ibadiyah
Nama sekte ini dinisbatkan dengan nama pemimpinnya yaitu Abdullah bin Ibad. Mereka ini adalah sekte khawarij yang paling moderat dari semua sekte-sekte Khawarij lainnya , karena itu sekte ini masih ada sampai sekarang , sedangkan yang lain sudah habis dari peredaran  . Paham-paham sekte Ibidiyah ini antara lain adalah sebagai berikut:
a. Orang muslim yang tidak sepaham dengan mereka bukan kafir yang keluar dari islam dan bukan pula musyirik , tetapi kafir nikmat  .
b. Dengan orang islam yang tidak sepaham dengan mereka boleh diadakan hubungan perkawinan dan hubungan warisan , syahadat mereka dapat diterima dan membunuh mereka adalah haram  .
c. Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah kuda dan senjata. Emas dan perak harus dikembalikan kepada pemiliknya.




C. Tokoh-tokoh Khawarij
Diantara tokoh-tokoh khawarij yang terpenting adalah sebagai berikut :
1. Abdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura (pimpinan Khawarij pertama)
2. Urwah bin Hudair
3. Mustarid bin sa’ad
4. Hausarah al-Asadi
5. Quraib bin Maruah
6. Nafi’ bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah)
7. Abdullah bin Basyir
8. Zubair bin Ali
9. Qathari bin Fujaah
10. Abd al-Rabih
11. Abd al Karim bin ajrad
12. Zaid bin Asfar
13. Abdullah bin ibad
D. Ajaran-ajaran Khawarij Secara Umum
Adapun ajaran kaum khawarij secara umum :
1. Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir; dan harus di bunuh.
2. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tshalib) dan para pelaku tahkim—termasuk yang menerima dan mambenarkannya – di hukum kafir;
3. Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
4. Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
5. Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
6. Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
7. Khalifah Ali dianggap menyelewang setelah terjadi Tahkim (Arbitrase).






BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Kaum Khawarij sudah ada setelah perang siffin terjadi.Ada beberapa pengikut kaum Khawarij antara lain adalah sebagai berikut:
1. Al-Muhakkimah
2. Al-Azariqah
3. Al-Nazdat
4. Al-Azaridah
5. Al-Surfiyah
6. Al-Ibadiyah
Tokoh-tokoh dalam aliran Khawarij:
1. Abdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura (pimpinan Khawarij pertama)
2. Urwah bin Hudair
3. Mustarid bin sa’ad
4. Hausarah al-Asadi
5. Quraib bin Maruah
6. Nafi’ bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah)
7. Abdullah bin Basyir
8. Zubair bin Ali
9. Qathari bin Fujaah
10. Abd al-Rabih
11. Abd al Karim bin ajrad
12. Zaid bin Asfar
13. Abdullah bin ibad
Adapun ajaran-ajaran secara umum dalam Khawarij adalah sebagai berikut:
1. Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir; dan harus di bunuh.
2. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim—termasuk yang menerima dan mambenarkannya – di hukum kafir;
3. Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
4. Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
5. Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
6. Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
7. Khalifah Ali dianggap menyelewang setelah terjadi Tahkim (Arbitrase).

B. Saran
1. Bagi penulis diharapkan untuk lebih mendalami materi makalah ini
2. Bagi pembaca diharapkan untuk memahami isi makalah ini

























DAFTAR PUSTAKA
Dahlan, Abdul Aziz.1987.Sejarah Perkembangan Pemikiran dalam Islam. Jakarta:Penerbit Cipta.
Nasution,Harun. 1979. Theologi Islam. Jakarta:UI Press.
http://thazbhy.wordpress.com,11 Januari 2019 pukul 23.04 WIB
Subeih,Muhammad Ali. Tt. Al-Farq Bain Al-Firoq. Kairo:Nahdlah.
Purba,Hadis dan Salamuddin.2016.Theologi Islam(Ilmu Tauhid).Medan:Perdana Pubblishing.



































Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah bahasa arab isim isyaroh dan isim istifham

Contoh sertifikat dalam bahasa arab

CJR Metode Studi Islam